SUMBER
SUMBER ALAM DARI LAUTAN
Indonesia adalah salah satu negara di
dunia yang memiliki wilayah laut terbesar. Sekitar 2/3 wilayah
Indonesia adalah laut, serta memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia
setelah Kanada. Kondisi geografis tersebut menjadi suatu keuntungan bagi Indonesia
dari segi besarnya potensi sumberdaya alam terutama di bidang kelautan.
Sumberdaya kelautan terdiri atas sumberdaya yang dapat pulih
(renewable resources), tidak dapat pulih (non-renewable resources), dan
jasa-jasa lingkungan kelautan (environmental services). Sumberdaya dapat pulih terdiri
dari berbagai jenis ikan, udang, rumput laut, termasuk kegiatan budidaya pantai
dan budidaya laut (mariculture). Sumberdaya tidak dapat pulih meliputi mineral,
bahan tambang/galian, minyak bumi dan gas. Sedangkan yang termasuk jasa-jasa
lingkungan kelautan adalah energi,pariwisata dan perhubungan laut.
1. Sumber-Sumber Fisika dan Kimia
a. Energi
Laut
Potensi
energi kelautan yang bersifat tak pernah habis (exhaustive), seperti angin, gelombang, pasang surut dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion) dapat
digunakan sebagai pembangkit listrik.
·
Arus Pasang Surut
Kecepatan
arus pasang-surut di perairairan pantai-pantai Indonesia umumnya kurang dari
1,5 m/s, kecuali di selat-selat di antara pulau-pulau Bali, Lombok dan Nusa
Tenggara Timur, kecepatan signifikannya bias mencapai 2,5-3,4 m/s. Pada
dasarnya, arus laut merupakan gerakan horizontal massa air laut, sehingga arus
laut memiliki energi kinetik yang dapat digunakan sebagai tenaga penggerak
rotor atau turbin pembangkit listrik.
·
Gelombang Laut
Gelombang
laut merupakan salah satu bentuk energy yang bias dimanfaatkan dengan
mengetahui tinggi gelombang, panjang gelombang dan periode waktunya.
·
Angin
Adalah
salah satu bentuk energi yang tersedia di alam. Pembangkit listrik tenaga angin
mengkonversikan energi angin menjadi energy listrik dengan menggunakan turbin
angin atau kincir angin.
b. Bahan-Bahan
Bioaktif
Bioactive sub-stances atau berbagai
macam bahan kimia yang terkandung dalam tubuh biota laut merupakan potensi yang
sangat besar bagi penyediaan bahan baku industri farmasi, kosmetika, pangan dan
industri bioteknologi lainnya. Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati
tinggi mempunyai potensi besar untuk mengembangkan industri bioteknologi.
2. Sumber-Sumber Biologi, Perikanan,
Budidaya dan Jasa Kelautan
Sumberdaya
perikanan laut di Indonesia disusun dalam kelompok-kelompok; pelagis besar,
pelagis kecil, demersal, udang atau krustasea lainnya, ikan karang, ikan hias,
rumput laut, moluska teripang atau ubur-ubur, benih alami, reptilian dan
mamalia laut.
Potensi sumberdaya ikan di perairan Indonesia
adalah sebesar 9,931 juta (Suman, dkk 2014) tersebar di perairan wilayah Indonesia
dan perairan ZEEI yang terbagi dalam Sembilan wilayah perairan utama Indonesia.
Dari seluruh potensi sumberdaya tersebut, untuk menjaga kelestarian dan stok
ikan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 5,12 juta ton per tahun.
Potensi perikanan yang belum
dimanfaatkan secara optimal adalah budidaya perikanan baik budidaya pantai
maupun budidaya laut. Potensi budidaya pantai (tambak) sekitar 830.200 ha yang
tersebar di seluruh wilayah perairan Indonesia dan yang baru dimanfaatkan untuk
budidaya ikan bandeng, kakap, udang windu dan jenis-jenis lainnya sekitar
356.308 ha (Dahuri et al, 1996).
Pasal 27 UU Nomor 32 Tahun 2014
tentang kelautan menyebutkan bahwa Jasa Maritim meliputi:
·
Pendidikan dan pelatihan
·
Pengangkatan benda berharga asal muatan kapal
tenggelam
·
Pengerukan dan pembersihan alur pelayaran
·
Reklamasi
·
Pencarian dan pertolongan
·
Remediasi lingkungan
·
Jasa konstruksi
·
Angkutan sungai, danau, penyeberangan dan antar
pulau
3. Pengelolaan Sumber-Sumber Alam Laut
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 merupakan payung hukum untuk mengatur pemanfaatan laut
secara komprehensif dan terintegrasi. Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) yang sebelumnya diatur juga dalam UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, disempurnakan melalui UU No 1 Tahun 2014
ini.
Pemanfaatan
sumber-sumber alam laut dibagi menjadi dua, yaitu pemanfaatan dengan cara
mengambil sumberdaya dikenal dengan istilah pemanfaatan ekstraktif, sedangkan pemanfaat
yang tidak dilakukan dengan mengambil sumberdaya, tetapi memanfaatkan
nilai-nilai dan fungsi yang diberikan oleh sumberdaya tersebut dinamakan dengan
pemanfaatan non-ekstraktif.
a. Pemanfaatan
Ekstraktif
Pemanfaatan
ekstraktif terhadap sumberdaya laut antara lain adalah: penambangan minyak, gas
dan mineral, pengambilan batu karang, pengambilan pasir dan sebagainya. Secara umum
pengambilan sumberdaya laut yang sering kita kenal adalah penangkapan ikan,
udang, kerang, kepiting dan lainnya.
b. Pemanfaatan
Non-Ekstraktif
Pemanfaatan
jenis meliputi: pariwisata, pendidikan non-ekstraktif, tempat acara sosial,
olah raga air, perhubungan laut dan penelitian non-ekstraktif.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar